Daftar Isi
Selampung.com – Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak pada September 2026 hingga mencapai US$112,81 per barel. Kenaikan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran terhadap kelancaran pasokan energi dunia.
Angka tersebut naik US$23,38 dibandingkan ICP Agustus 2026 yang berada di level US$89,43 per barel. Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyebut kenaikan harga mencerminkan tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan minyak mentah global.
Ketegangan Timur Tengah Dorong Harga Minyak
Salah satu faktor utama kenaikan ICP adalah eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Situasi tersebut meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui pengiriman minyak dunia.
Menurut keterangan Kementerian ESDM, ekspor minyak mentah melalui jalur tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan Juli 2026.
Kekhawatiran pasokan juga diperkuat oleh gangguan pada infrastruktur energi di kawasan tersebut. Salah satunya adalah penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi yang memiliki kapasitas sekitar 7 juta barel per hari sebagai langkah pencegahan setelah serangan drone.
Selain faktor geopolitik, penundaan kuota produksi oleh OPEC+ serta serangan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut menambah tekanan terhadap pasokan minyak mentah global.
Kombinasi risiko tersebut membuat pasar energi menghadapi ketidakpastian, terutama terkait kemampuan produsen dan jalur distribusi untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia.
Harga Minyak Dunia Ikut Menguat
Kenaikan ICP tidak terjadi sendirian. Sejumlah minyak mentah acuan internasional juga mencatat peningkatan harga pada September 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga minyak Brent di ICE naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) di Nymex meningkat US$13,24 menjadi US$95,69 per barel.
Harga Dated Brent bahkan naik US$25,93 menjadi US$116,77 per barel. Adapun rata-rata harga minyak dalam Basket OPEC bertambah US$24,29 hingga mencapai US$110,73 per barel.
Kenaikan pada berbagai acuan tersebut menunjukkan bahwa tekanan pasar berlangsung secara luas, bukan hanya pada minyak mentah Indonesia.
Perlu dipahami, ICP merupakan harga rata-rata minyak mentah Indonesia yang digunakan sebagai salah satu acuan dalam sektor hulu migas. Angkanya berbeda dari harga minyak mentah acuan global maupun harga bahan bakar minyak yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar.
ICP Oktober Diproyeksikan Mulai Melandai
Meski September mencatat kenaikan tajam, pemerintah memproyeksikan ICP Oktober 2026 masih berada pada tingkat tinggi, tetapi mulai melandai ke kisaran US$98–US$103 per barel.
Proyeksi tersebut tetap bergantung pada perkembangan pasar energi global, termasuk situasi geopolitik, keamanan jalur pelayaran, serta keseimbangan permintaan dan pasokan.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau perubahan harga minyak untuk menentukan langkah yang diperlukan dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Laode menegaskan bahwa formula ICP tetap harus mencerminkan dinamika pasar internasional secara transparan dan akuntabel, baik bagi keuangan negara maupun kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Kenaikan ICP memiliki arti penting bagi penerimaan negara dari sektor hulu migas dan perhitungan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, kenaikan harga minyak mentah tidak otomatis membuat harga BBM di dalam negeri naik dengan besaran yang sama. Harga BBM dipengaruhi sejumlah faktor lain, termasuk harga produk olahan minyak, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, serta kebijakan pemerintah untuk BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.
Jika harga minyak bertahan tinggi, tekanan terhadap biaya pengadaan energi dapat meningkat, khususnya ketika kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi melalui impor. Dampak akhirnya bergantung pada kondisi pasar, kebijakan fiskal, dan langkah pemerintah dalam menjaga pasokan serta keterjangkauan energi.
Karena itu, perkembangan ICP dalam beberapa bulan mendatang akan menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati untuk melihat arah biaya energi dan pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia.





