Daftar Isi
Selampung.com — Agunan merupakan istilah yang cukup umum dalam dunia pinjaman. Ketika mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan, seseorang bisa diminta menyerahkan aset tertentu sebagai jaminan atas kewajiban yang akan dibayarkan.
Dalam istilah keuangan, agunan dikenal sebagai collateral. Aset tersebut menjadi salah satu instrumen perlindungan bagi pemberi pinjaman apabila peminjam tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian.
Namun, penggunaan agunan juga berarti peminjam harus memahami risiko yang melekat pada aset yang dijaminkan. Lantas, apa sebenarnya agunan dan apa saja yang perlu diperhatikan sebelum menjadikannya jaminan pinjaman?
Pengertian Agunan
Agunan adalah aset yang mempunyai nilai ekonomi dan digunakan sebagai jaminan dalam suatu pinjaman. Aset tersebut dapat berupa benda maupun hak tertentu, tergantung jenis pembiayaan dan ketentuan lembaga yang memberikan pinjaman.
Business Development Bank of Canada (BDC) menjelaskan collateral sebagai aset berwujud ataupun tidak berwujud yang digunakan untuk mengamankan pinjaman.
Sebagai gambaran, seorang pemilik usaha membutuhkan modal Rp150 juta untuk mengembangkan bisnis kulinernya. Saat mengajukan pembiayaan ke bank, ia menggunakan sertifikat Hak Milik (SHM) rumah sebagai jaminan.
Bank kemudian menilai nilai aset tersebut sebelum menentukan apakah pembiayaan dapat diberikan. Penilaian ini antara lain berkaitan dengan kemampuan aset menjadi jaminan apabila peminjam nantinya mengalami masalah dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan demikian, agunan bukan sekadar dokumen pelengkap dalam proses pengajuan kredit. Ada aset bernilai yang melekat di dalam perjanjian tersebut dan dapat terkena konsekuensi apabila terjadi gagal bayar.
Fungsi Agunan bagi Pemberi Pinjaman
Keberadaan agunan pada dasarnya berkaitan dengan pengelolaan risiko. Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan peminjam tidak mampu membayar cicilan sesuai kesepakatan.
Dalam pinjaman beragunan atau secured loan, aset tertentu digunakan sebagai jaminan. Sebaliknya, unsecured loan tidak menggunakan aset tertentu sebagai jaminan.
Meski demikian, menyerahkan agunan tidak otomatis membuat pengajuan pinjaman disetujui. Lembaga keuangan tetap akan mempertimbangkan faktor lain, termasuk kondisi keuangan pemohon, kemampuan membayar, karakteristik aset, serta ketentuan produk pinjaman yang digunakan.
Jenis Aset yang Bisa Menjadi Agunan
Tidak semua aset dapat digunakan sebagai jaminan untuk setiap jenis pinjaman. Kebijakan lembaga keuangan dan karakteristik pembiayaan akan menentukan aset yang dapat diterima.
Secara umum, aset yang dapat menjadi collateral terbagi menjadi dua kelompok.
1. Aset Berwujud
Aset berwujud merupakan barang atau aset fisik yang memiliki nilai ekonomi. Contohnya antara lain:
- Tanah dan bangunan
- Kendaraan
- Mesin dan peralatan
- Persediaan barang
- Perangkat komputer
- Piutang
2. Aset Tidak Berwujud
Agunan juga dapat berupa aset yang tidak memiliki bentuk fisik. Contohnya mencakup:
- Perangkat lunak
- Paten
- Hak cipta
- Merek dagang
- Lisensi
- Kontrak
- Sekuritas
- Obligasi
Namun, daftar tersebut bukan berarti seluruh aset otomatis dapat diterima oleh setiap pemberi pinjaman. Calon peminjam perlu mengetahui terlebih dahulu jenis jaminan yang dipersyaratkan dalam produk pembiayaan yang dipilih.
Syarat Umum Aset untuk Agunan
Persyaratan agunan tidak selalu sama pada setiap lembaga keuangan. Jenis pinjaman dan karakteristik aset turut menentukan dokumen serta ketentuan yang harus dipenuhi.
Meski begitu, terdapat beberapa aspek yang biasanya menjadi perhatian.
Pertama, aset harus mempunyai nilai yang dapat dinilai oleh pemberi pinjaman. Nilai tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan jaminan.
Kedua, status kepemilikan harus jelas. Pemberi pinjaman perlu memastikan bahwa aset memang berada dalam penguasaan atau kepemilikan pihak yang berhak menjaminkannya.
Ketiga, dokumen pendukung harus tersedia dan sesuai dengan jenis aset. Sertifikat, bukti kepemilikan, maupun dokumen lainnya dapat diminta dalam proses pengajuan.
Karena persyaratannya dapat berbeda, calon peminjam sebaiknya menanyakan secara langsung kepada lembaga keuangan mengenai dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan pinjaman.
Risiko Agunan Jika Peminjam Gagal Bayar
Hal penting yang harus dipahami sebelum menggunakan agunan adalah adanya risiko terhadap aset tersebut.
Jika peminjam tidak lagi memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian, pemberi pinjaman dapat menempuh mekanisme yang telah disepakati untuk menangani agunan. BDC menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, pemberi pinjaman dapat mengambil alih aset yang dijaminkan dan menjualnya untuk memperoleh dana guna memenuhi kewajiban pinjaman.
Namun, mekanisme penyitaan, pengambilalihan, hingga penjualan aset tidak dapat disamaratakan. Prosedurnya bergantung pada hukum, perjanjian, jenis aset, serta aturan yang berlaku di wilayah masing-masing.
Karena itu, calon peminjam perlu memahami konsekuensi gagal bayar sebelum menyerahkan aset sebagai jaminan.
Tidak Semua Pinjaman Membutuhkan Agunan
Agunan bukan merupakan persyaratan untuk seluruh produk pinjaman.
Secara umum, terdapat dua kategori berdasarkan keberadaan jaminan, yakni secured loan dan unsecured loan. Pinjaman pertama menggunakan aset sebagai jaminan, sedangkan pinjaman kedua diberikan tanpa menjadikan aset tertentu sebagai agunan.
Perbedaan tersebut membuat calon peminjam perlu membaca detail produk sebelum mengajukan pembiayaan. Jangan menganggap semua pinjaman harus menggunakan rumah atau kendaraan sebagai jaminan.
Sebaliknya, pinjaman tanpa agunan juga tetap mempunyai kewajiban pembayaran. Tidak adanya aset yang dijadikan jaminan bukan berarti peminjam bebas dari konsekuensi apabila tidak memenuhi perjanjian.
Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Menjaminkan Aset
Keputusan menggunakan aset sebagai agunan sebaiknya tidak hanya didasarkan pada besarnya dana yang ingin diperoleh.
Calon peminjam perlu menghitung kemampuan membayar cicilan sampai akhir tenor. Selain itu, perhatikan suku bunga atau biaya pembiayaan, jangka waktu, denda keterlambatan, serta ketentuan lain yang tercantum dalam perjanjian.
Bagian mengenai agunan juga perlu dibaca secara teliti. Pastikan mengetahui aset apa yang dijaminkan, bagaimana statusnya selama masa pinjaman, serta mekanisme yang berlaku jika pembayaran mengalami masalah.
Pada akhirnya, agunan memang memberikan perlindungan tambahan bagi pemberi pinjaman. Namun bagi peminjam, aset tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab yang harus diperhitungkan secara matang.
Sebelum bertanya berapa besar pinjaman yang bisa diperoleh, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah cicilan tersebut benar-benar mampu dibayar sampai lunas.
Memahami pengertian agunan, jenis aset yang dapat dijadikan jaminan, persyaratannya, serta risiko gagal bayar dapat membantu seseorang mengambil keputusan pembiayaan dengan lebih hati-hati.




